IIK Medika Persada Bali Berikan Pekerti Bagi 99 Dosennya
Institut Ilmu Kesehatan Medika Persada Bali (IIK Bali) memberikan Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Pekerti) bagi 99 dosennya. Pekerti diberikan oleh tim Pekerti Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) selama lima hari dari tanggal 10-15 Agustus 2017.
Ketua Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Undiksha Prof. Dr. A.A. Istri Ngurah Marhaeni, M.A. menjelaskan, Perguruan Tinggi (PT) non-pendidikan seperti IIK Medika Persada Bali memiliki dosen dengan kualifikassi pendidikan konten seperti dokter dan sebagainya. Dosen tersebut tidak memiliki katar belakang kependidikan padal harus menjadi dosen yang melakukan pembelajaran. Pemerintah melalui Kemenristek Dikti mensyaratkan dosen seperti ini memiliki kemampuan dasar instruksional yang merupakan kompetisi pedagogik yang wajib dimiliki oleh para dosen.
Pihaknya memberikan materi tentang wawasan kependidikan, kurikulum PT, pembelajaran di PT, penilaian dan teknologi informasi dalam pembelajaran. “Semua yang kami kemas itu bersumber dari standar nasional pendidikan tinggi. Apa yang kami tampilkan di sini benar-benar relevan dengan kebutuhan sekarang dan sesuai ketentuan yang berlaku di PT untuk kompetensi dosen.” tandassnya.
Rektor IIK Medika Persada Bali Prof. Dr. dr. I Made Bakta, Sp.PD (KHOM) mengatakan, pelatihan Pekerti diberikan pada seluruh dosen IIK Bali yang belum memiliki sertifikat Pekerti adalah pelatihan kemampuan dasar untuk dosen, karena seseorang yang memiliki keilmuan yang cukup belum tentu bisa menyalurkannya kepada mahaasiswa. Oleh karena itu pihaknya memberikan keterampilan mengajar dengan Pekerti ini. “Kami ingin materi yang dikuasai oleh dosen dapat ditransfer dengan sebaik-baiknya oleh dosen ke mahasiswa. Kualitas perkuliahan akan meningkatk seiring meningkatnya kemampuan dosen untuk melakukan “transfer of knowledge”, ujarnya.
IIK Medika Persada Bali memiliki 116 dosen, 10-11 orang telah memiliki sertifikat. “Sertifikat Pekerti harus diberikan oleh lembaga resmi yang memiliki kompetensi. Di Bali hanya ada dua yaitu Undiksha dan Unud.” tandasnya. Sertifikat ini nantinya diberikan PTPS (Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikat).
Ketua yayasan Anugerah Husada Bali Indonesia Drs. I Nyoman Astina mengungkapkan, yayasan selalu mem-back up dari sarana dan prasarana, termasuk SDM untuk mendorong meningkatkan kualitas. Dengan demikian, diharapkan saat melakukan akreditasi, segala sesuatu yang dibutuhkan termasuk kualitas SDM tenaga pengajar, sudah memadai. “Kami harapkan kualitas kami bisa dikedepankan, bisa dilihat oleh masyarakat umum,” tandasnya.
IIK Medika Persada Bali yang baru berdiri dua tahun memang masih banyak keterbatasan. Untuk itu, pihaknya berkomitmen melengkapi sarana dan prasarana dan juga dari sisi SDM. Yayasan juga mendorong pada dosen untuk meningkatkan kualitas pendidikan formal.